Tampilkan postingan dengan label Must Do it. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Must Do it. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Januari 2011

Sœurs de Cendrillon: TIPS agar SABAR dan IKHLAS menerima KENYATAAN ...

TIPS agar SABAR dan IKHLAS menerima KENYATAAN ...: "Sahabat...Pernahkah mengalami MUSIBAH atau COBAAN yang sangat menYAKITkan?Mungkin suami/istrei/anak Anda sakit yang tidak bisa disembuhkan ..."
Read More...

Jumat, 07 Januari 2011

Keteladanan Murobbi

  • Pernahkah Anda mengalami suatu saat ketika Anda membuka mushaf dan Anda mulai membaca Al-Qur’an kemudian anak-anak Anda datang mendekati Anda sambil membawa buku Iqra’nya ,lalu mereka melakukan hal yang sama seperti apa yang tengah anda lakukan?
  • Pernahkah Anda mendapatkan mutarabbi (objek dakwah/peserta didik/murid) Anda mengerjakan shaum (puasa) sunnah padahal Anda secara eksplisit tidah pernah menyuruhnya? Hal tersebut dilakukan oleh mutarabbi Anda hanya karena ia mendapatkan Anda juga melakukan shaum sunnah pada hari-hari sebelumnya.
  • Pernahkah Anda mengalami khadimat Anda perlahan-lahan menyesuaikan diri dan penampilannya di tengah-tengah keluarga Anda, mulai terbiasa mengenakan gaun panjang, memakai kerudung walau pada awalnya cuma nempel di atas kepala, tapi toh lama kelamaan ia menjadi terbiasa berjilbab baik ketika ia bekerja di dalam rumah apalagi di luar rumah? Padahal isteri Anda belum pernah berkata kepadanya bahwa memakai jilbab itu wajib, apalagi memperdengarkannya ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan kewajiban menutup aurat baik dalam surat An-Nur maupun Al-Ahzab.

Itulah buah dari keteladanan. Keteladanan adalah cara berdakwah yang paling hemat karena tidak menguras enerji dengan mengobral kata-kata. Bahkan bahasa keteladanaan jauh lebih fasih dari bahasa perintah dan larangan sebagaimana pepatah mengatakan: “Lisaanul hal afshahu min lisaaanil maqaaal”, bahasa kerja lebih fasih dari bahasa kata-kata. Dalam ungkapan lain keteladanan ibarat tonggak, dimana bayangan akan mengikuti secara alamiah sesuai dengan keadaan tonggak tersebut, lurusnya, bengkoknya, miringnya, tegaknya. Benarlah pepatah ini: “Kaifa yastaqqimudzdzhillu wal ‘uudu a’waj”, bagaimana bayangan akan lurus bila tonggaknya bengkok.
Oleh karena itu, penting bagi para murabbi (dai/pendidik/guru/orang tua) untuk berusaha semaksimal mungkin menjadi figur murabbi teladan agar keteladanannya memberi keberkahan bagi perkembangan dakwah dan peningkatan kualitas maupun kuantitas para mutarabbi yang mereka bina. Karena itu para murabbi pun perlu berinteraksi dengan tokoh-tokoh yang tercatat sejarah sebagai murabbi teladan, setidaknya melalui suratun hayawiyyah (gambaran kehidupan mereka), khususnya dalam melakukan aktivitas pentarbiyahan (mendidik mutarabbi).
Perhatikanlah kehidupan Murabbi hadzihil ummah, Rasulullah saw. Telusuri keteladanan figur murabbi pada diri sahabatnya, para tabi’in, dan ulama salaafussalih. Aina nahnu minhum? Kita sungguh tidak ada apa-apanya dibanding mereka. Bahkan rasanya mustahil bisa sama dengan mereka. Itulah satu perasaan yang akan terlintas di benak kita ketika mengetahui keteladanan mereka sebagai murabbi. Tetapi kita dinasihati oleh satu pepatah: tasyabbahu in lam takuunuu mislahum, Innattasyabbuha bil kiraami falaahun, teladanilah meski tidak sama persis dengan mereka, sesungguhnya meneladani orang-orang mulia adalah satu keberuntungan.

Keteladanan Rasulullah saw.
Sebagai murabbi Rasulullah saw. selalu melakukan pendekatan komunikasi sebagaimana yang direkomendasikan Al-Qur’an yaitu qaulan layyinan (Thaha: 44), qaulan maysuran (Al-Isra’: 28), qaulan ma’rufan (As-Sajdah: 32), qaulan balighan (An-Nisa’: 63), qaulan sadidan (An-Nisa’: 9), dan qaulan kariman (Al-Ahzab: 31).
Sebagai murabbi, Rasulullah saw. tidak pernah memojokkan mutarabbi dengan kata-kata, apalagi hal itu dilakukan di hadapan orang lain. Diriwayatkan oleh Abi Humaid Abdirrahman bin Sa’ad As-Sa’idy r.a., ia berkata:

“Nabi saw. telah mengutus seseorang yang bernama Ibnu Lutbiyyah sebagai amil zakat. Setelah selesai dari tugasnya lalu ia menghadap Rasulullah saw. seraya berkata, ‘Ini hasil dari tugas saya, saya serahkan kepadamu. Dan yang ini hadiah pemberian orang untuk saya.” Lalu Rasulullah saw. segera naik ke atas mimbar. Setelah menyampaikan puja dan puji kehadirat Allah swt., beliau berkhutbah seraya berkata, “Sesungguhnya aku mengutus seseorang di antara kalian sebagai amil zakat sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah swt. kepadaku, lalu ia datang dan berkata: ‘Ini untuk engkau dan yang ini hadiah untukku. Jika orang itu benar, mengapa dia tidak duduk saja di rumah bapak atau Ibunya sehingga hadiah tersebut datang kepadanya. Demi Allah, tidaklah mengambil seseorang sesuatu yang bukan haknya melainkan kelak dia bertemu dengan Allah swt. membawa barang yang bukan menjadi haknya.” Lalu Rasulullah saw. mengangkat kedua belah tangannya hingga tampak ketiaknya seraya berkata, “Ya Allah, telah aku sampaikan. Ya Allah, telah aku sampaikan. Ya Allah, telah aku sampaikan. ” (Bukhari dan Muslim)

Rasulullah juga tidak pernah menjaga jarak dengan mutarabbinya. Sehingga tidak terjadi kesenjangan psikologis antara mutarabbi dengan murabbi. Hal ini dapat dilihat dari dialog lepas antara Jabir bin Abdillah dengan Rasulullah saw:

“Aku pernah keluar bersama Rasulullah saw. pada peperangan Dzatirriqa’. Aku mengendarai seekor onta yang lamban jalannya sehingga aku tertinggal jauh dari Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. menemuiku seraya berkata, “Kenapa engkau, hai Jabir? ” “Ontaku, ya Rasulallah, jalannya lamban sekali,” balasku. Kemudian Rasulullah berkata lagi, “Berikan kepadaku tongkat yang ada di tanganmu atau berikan aku sepotong kayu.” Aku berikan kepadanya dan beliau pun memukulkan kayu tersebut secara perlahan ke onta saya. Lalu beliau menyuruhku menaiki onta itu. Demi Allah, tiba-tiba ontaku berjalan dengan sangat cepat.
Kemudian obrolan berlanjut. Rasulullah saw. bertanya kepadaku, “Hai Jabir, apakah engkau sudahkawin?” “Sudah, ya Rasulallah,” jawabku. “Dengan janda atau gadis?” tanya beliau lagi. “Dengan janda, ya Rasul,” tegasku. “Kenapa tidak dengan gadis saja sehingga engkau dapat bersenang-senang dengannya dan ia dapat bersenang-senang denganmu?” balas Rasulullah saw. dengan nada bertanya. Lalu aku menjelaskan, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku meninggal pada Perang Uhud dan meninggalkanku saudara perempuan sebanyak tujuh orang. Maka dari itu aku menikahi seorang wanita yang sekaligus dapat menjadi pengasuh dan pembimbing mereka.” Kemudian Rasulullah berkata, “Engkau benar, insya Allah.”

Keteladanaan Para Sahabat r.a.
Di antara para sahabat yang paling menonjol keteladanannya adalah Abu bakar As-Shiddiq r.a. Bukan hanya karena ia adalah satu-satunya sahabat yang mendapat gelar as-sihiddiq dan juga bukan hanya karena satu-satunya sahabat yang menemani Rasulullah saw. dalam perjalanan hijrah ke Madinah. Tetapi lebih dari itu, karena Abu Bakar layak disebut sebagai murabbi hadzihil ummah sepeninggalnya Rasulullah saw. Beliaulah yang memandu akidah dan fikrah para sahabat yang lainnya ketika mereka masih belum legowo menerima berita wafatnya Rasulullah saw., bahkan termasuk Umar bin khattab r.a.

Pada saat itulah Abu bakar memberikan taujih tarbawy dengan membacakan firman Allah swt. dalam surat Ali Imran ayat 144, seraya menambahkan penjalasan dengan kata-kata hikmahnya, “Man kaana ya’budu muhammadan fainna muhammad qod maata, wa man kaana ya’budullaha fainnallaha hayyun laa yamuutu, barangsiapa yang menyembah Muhammad, sesungguhnya Muhammad telah tiada; tetapi barangsiapa yang menyembah Allah swt., sesungguhnya Allah Hidup dan tidak akan mati.” Itulah keteladanan Abu Bakar dalan menyemai benih-benih tarbiyah, khususnya tarbiyah aqidiyah.

Ketika dua pertiga Jazirah Arab ditimpa gerakan pemurtadan (harakatul irtidad), dalam bentuk pembangkangan tidak mau membayar kewajiban zakat, lagi-lagi Abu bakar tampil sebagai pelopor. Dengan ketegasan sebagai murabbi, Abu Bakar menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan memerangi mereka. Banyak para sahabat, termasuk Umar bin Khattab, masih beranggapan bahwa bukan itu jalan keluar untuk menghentikan gelombang kemurtadan. Abu Bakar langsung memberikan pelajaran kepada para sahabat khususnya Umar dengan kalimat, “Hatta anta, ya Umar, ajabbaarun fil jahiliyah hhawwarun fil Islam? Wallaahi, laa yanqushuddinu wa anaa hayyun, lau mana’uuni ‘uqqaalu ba’iirin yuadduunahi ila Rasuulillah lahaarabtuhu hatta tansalifa saalifaty, sampai engku juga, Ya Umar. Apakah engkau hanya tampak perkasa pada masa jahiliyah kemudian jadi ragu pada masa Islam? Demi Allah, tidak akan berkurang agama ini (Islam) sedikitpun selama aku masih hidup, walaupun mereka tidak memberikan hanya seutas tali onta yang harus diberikan kepada Rasulullah, maka tetap akan ku perangi mereka sampai urat leherku terputus.”
Bahkan keteladan Abu Bakar sebagai murabbi bukan hanya dengan kata-kata, tetapi juga langsung dibarengi dengan sikap dan tindakan kongkret agar menjadi contoh bagi para sahabat yang lain. Misalnya pada saat sebagian besar para sahabat (kibaarus shahabah) keberataan dengan diangkatnya Usamah Bin Zaid, padahal hal itu telah menjadi ketetapan komando Rasulullah saw. sebelum wafatnya. Abu Bakar berazam untuk tidak membatalkan apa yang telah ditetapkan Rasulullah saw. seraya mengiringi pelepasan ekspedisi Usamah dengan menuntun kudanya sampai perbatasan. Sejak awal Usamah merasa tidakenak karena Abu Bakar berjalan kaki sementara ia berada di atas kudanya. Lalu Usamah menawarkaan agar ia turun, Abu Bakar saja yang naik kuda. Abu Bakar berkata, “Wallahi maa rakibtu wa maa nazalta, wa maa lialaa ughabbira qadami fi sabilillaah, Demi Allah, aku tidak mau naik dan engkau juga tidak perlu turun. Biarkanlah kakiku bersimbah debu di jalan Allah.”

Keteladanan Ulama Salafusshalih
Salah satu di antara mereka adalah Atho bin Abi Rabaah rahimahullah. Beliau memimpin halaqah (kelompok pengajian) besar di Masjidil Haram semasa Sulaiman bin Abdil Malik menjadi Khalifah. Khalifah sering menghadiri halaqah Atho bin Abi Rabah. Padahal Atho adalah seorang habsyi (negro asal Ethiopia) yang pernah menjadi budak seorang wanita penduduk Kota Mekkah. Atho dimerdekakan karena kepandaiannya dalam mendalami ajaran Islam.
Keteladanan Atho bin Abi Rabaah sebagai murabbi adalah kelembutannya dan ketajaman nasihatnya serta pandangan dan perhatiannya yang penuh kasih sayang. Itu seperti yang dikisahkan Muhammad bin Suqah, salah seorang ulama Kufah, bahwa suatu ketika Atho bin Abi Rabaah menasihatinya: 

"Wahai anak saudaraku, sesungguhnya orang-orang sebelum kita tidak menyukai pembicaraan yang berlebihan.” “Lalu apa batasannya pembicaran yang berlebihan?” tanyaku. Beliau melanjutkan nasihatnya, “Mereka mengkategorikan pembicaraan berlebih bila dilakukan selain dari Al-Qur’an yang dibaca dan difahami; atau hadits Rasulullah yang diriwayatkan; atau berkenaan dengan amar ma’ruf nahi munkar; atau pembicaraan tentang satu hajat, kepentingan dan persoalan maisyah.” Kemudian beliau mengarahkan pandangannya kepadaku seraya berkata,
  • “Atunkruuna (Inna ‘alaikum laahaafidzhiin, kiraaman kaatibiin): Dan sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu). Yang mulia (disisi Allah) dan yang mencatat (perbuatanmu) (Al-infithar: 10-11);
  •  wa anna ma’a kullin (‘minkum malakaini Anil yamiini wa ‘anisshimaali Qa’iid, maa yalfidzhu min qaulin illaa laadaaihi raqiibun ‘atiid) (Qaf: 17-18), Amaa yatahyii aahaduna lau nusyirat alaihi shahiifatuhullatii amlaa’aahaa shdra naahaarihi, faawaajada aktsara maa fiihaa laaisa min amri diinihi walaa amri dunyaahu.”

Kapabilitas takwiniyah (kemampuan membentuk pribadi mutarabbi) Atha bin Abi Rabaah dalam mentarbiyah bukan hanya kepada kalangan pembesar dan terpelajar, tapi sampai seorang tukang cukur. Ini sebagaimana dikisahkan oleh Imam Abu hanifah. “Aku melakukan kesalahan dalam lima hal tentang manasik haji, lalu aku diajarkan oleh seorang tukang cukur, yaitu ketika aku ingin selesai dari ihram. Aku mendatangi salah seorang tukang cukur, lalu aku berkata kepadanya, berapa harganya? “Semoga Allah menunjukimu. Ibadah tidak mensyaratkan soal harga. Duduk sajalah dulu. Soal harga gampang,” jawab tukang cukur. Waktu itu aku duduk tidak menghadap kiblat, lantas ia mengarahkan dudukku hingga menghadap kiblat. Kemudian menunjukkan bagian kiri kepalaku, lalu ia memutarnya sehingga mulai mencukur kepalaku dari sebelah kanan.
Ketika aku dicukur, ia melihatku diam saja. Lalu ia menegurku, “Kenapa kok diam saja? Ayo perbanyaklah takbir.” Maka aku pun bertakbir. Setelah selesai, aku hendak langsung pergi. Lalu ia berkata, “Mau kemana kamu?” “Aku mau ke kendaraanku,” jawabku. Tukang cukur itu mencegahku seraya berkata, “Shalat dulu dua rakaat, baru kau boleh pergi kemana kau suka.” Aku berkata dalam hati, tidak mungkin tukang cukur bisa seperti ini kalau bukan dia orang alim. Lalu aku berkata kepadanya, “Dari mana engkau dapati mengenai beberapa manasik yang kau perintahkan kepadaku?” “Demi Allah, aku melihat Atho bin Abi Rabaah mempratekkan hal itu, lalu aku mengikutinya, dan aku arahkan orang banyak untuk belajar kepadanya,” jawab tukang cukur alim tersebut.

Di antara kebiasaan baik ulama salafusshalih dan keteladanan mereka dalam mentarbiyah adalah ketika memberikan materi mereka tidak terkesan bersikap santai atau memberikannya sambil duduk bersandar. Tetapi mereka menunjukan sikap yang sigap dan penuh semangat sebagaimana telah menjadi sikap umum di kalangan mereka ketika menyampaikan materi. Hal itu terungkap dari pernyataan salah seorang di antara mereka, “Laa yanbaghi lanaa idzaa dzukira fiinasshalihuna jalasnaa wa nahnu mustaniduuna, tidaklah pantas bagi kita ketika disebutkan di tengah-tengah kita orang-orang yang shaleh, lalu kita duduk sambil bersandar.”

Adalah Said Ibnul Musayyib rahimahullah (juga seoarang murabbi yang keteladanannya patut dicontoh oleh para murabbi). Ia memimpin halaqah yang cukup besar di Masjid Nabawi. Di samping beliau, juga terdapat halaqah ‘Urwah bin Zubair dan Abdullah bin ‘Utbah rahimahumallah. Said Ibnul Musayyib mempunyai seorang mutarabbi, namanya Abu Wada’ah. Suatu ketika Abu Wada’ah beberapa kali tidak hadir. Tentu saja Said bin Musayyib merasa kehilangan mutarabbinya itu. Beliau khawatir kalau-kalau ketidakhadirannya lantaran sakit atau ada masalah yang menimpanya. Lalu beliau bertanya kepada murid-muridnya yang lainnya. Namun tidak ada yang tahu. Beberapa hari kemudian tiba-tiba Abu Wada’ah datang kembali sebagaimana biasa. Maka sang murabbi teladan Said bin Musayyib segera menyambut kedatangannya dengan sapaan yang penuh perhatian. “Kemana saja engkau, ya Aba Wada’ah?” “Isteriku meninggal dunia sehingga aku sibuk mengurusinya,” jawab Abu wada’ah. “Mengapa tidak beritahu kami sehingga kami bisa menemanimu dan mengantarkan jenazah isterimu serta membantu segala keperluanmu?” tanya Said kembali. “Jazaakallahu khairan,” jawab Abu Wada’ah yang terkesan memang sengaja tidak memberi tahu karena khwatir merepotkan murabbinya.
Tidak lama kemudian Said bin Musayyib menghampiri Abu Wada’ah dan membisikinya, “Apakah engkau belum terpikir untuk mencari isteri yang baru, ya Abu Wada’ah?” “Yarhamukallah, siapa orangnya yang mau mengawini anak perempuannya dengan pemuda macamku yang sejak kecil yatim, fakir, dan hingga sekarang ini aku hanya memiliki dua sampai tiga dirham,” tandas Abu Wada’ah yang tampaknya ingin bersikap realistis terhadap keadaan dirinya. “Aku yang akan mengawinimu dengan anak perempuanku,” tegas Said. Dengan terbata-bata Abu Wada’ah berucap, ” Eng… engkau akan mengawiniku dengan anak perempuanmu padahal engkau tahu sendiri bagaimana keadaanku.” “Ya, kenapa tidak? Karena kami jika sudah kedatangan seseorang yang kami ridha terhadap agamanya dan akhlaknya, maka kami kawinkan orang itu. Dan engkau termasuk orang yang kami ridhai,” jawab Said meyakinkan mutarabbinya.
Lalu dipanggillah orang-orang yang ada di halaqah tersebut untuk menyaksikan akad nikah dengan mahar sebanyak dua dirham. Abu Wada’ah benar-benar terkejut tak tahu harus berkata apa. Antara kaget dan girang ia pulang menuju rumahnya. Sampai-sampai ia lupa kalau hari itu ia sedang shaum karena di tengah perjalanan ia terus berpikir darimana ia akan menafkahkan isterinya, atau berhutang dengan siapa? Tak terasa ia sudah sampai di rumah dan adzan maghrib pun tiba. Lalu ia berbuka dengan sepotong roti. Baru saja menikmati rotinya, tiba-tiba ada suara yang mengetuk pintu. “Siapa yang mengetuk pintu,” tanyanya dari dalam rumah. “Said,” jawab suara di balik pintu yang sepertinya ia mengenalinya.
Setelah dibukanya tiba-tiba sang murabbi sudah ada di hadapannya. Abu Wada’ah mengira telah terjadi “sesuatu” dengan pernikahannya, lalu ia langsung menyapa sang murabbi seraya berkata, “Ya Abu Muhammad, mengapa tidak engkau utus seseorang memanggilku sehingga aku yang datang menemuimu.” “Tidak. Engkau lebih berhak aku datangi hari ini.” Setelah dipersilakan masuk, Said langsung mengutarakan maksud kedatangannya. “Sesungguhnya anak perempuanku telah sah menjadi isterimu sesuai dengan syari’at Allah swt. sejak tadi pagi. Dan aku tahu tidak ada seorang pun yang menemanimu, menghiburmu, dan melipur kesedihanmu, maka aku tidak ingin engku bermalam pada hari ini di suatu tempat sedang isterimu masih berada di tempat lain. Sekarang aku datang dengan anak perempuanku ke rumahmu.”
Lalu Said menoleh ke arah puterinya seraya berkata, “Masuklah engkau ke rumah suamimu, wahai Puteriku, dengan menyebut asma Allah dan memohon barakah-Nya.” Masuklah anak perempuan Said dan ketika melangkahkan kakinya nyaris keserimpet (terinjak gaunnya) hingga hampir jatuh karena saking malunya. “Sedang aku juga cuma berdiri di hadapannya kaget campur bingung tak tahu harus berkata apa,” kata Abu Wada’ah mengenang kejadian itu. Tapi kemudian ia cepat-cepat mendahului isterinya ke dalam ruangan, lalu ia jauhkan cahaya lampu dari sepotong roti yang memang tinggal segitu-gitunya supaya tidak terlihat oleh isterinya. Baru setelah itu ia keluar rumah memanggil ibunya untuk menemui menantu barunya.
Itulah keteladanan Said bin Musayyib yang menolak pinangan Abdul Malik bin Marwan, Khalifah Bani Umayyah yang ingin meminang putrinya. Ia malah segera menikahkan puterinya dengan Abu Wada’ah, mutarabbinya yang sederhana dan tidak diragukan lagi kualitas tarbiyahnya.

Lain lagi dengan kisah Imam Abu Hanifah. Ia dikenal dengan nama Nu’man bin Tsabit rahimahullah. Beliau seorang murabbi yang wajahnya selalu enak dipandang. Wajahnya berseri-seri. Pengetahuannya dalam. Manis tutur katanya, rapih penampilannya, dan selalu memakai wangi-wangian. Jika beliau datang ke majelis taklimnya, semua orang yang ada di situ sudah mengetahuinya sebelum mereka melihatnya lantaran semerbak wewangian yang dipakainya.
Di samping cerdas, alim, faqih, beliau juga dikenal sebagai murabbi yang dermawan. Maklum, beliau seorang saudagar pakaian, kain, dan sutera. Beliau berdagang berkeliling dari kota satu ke kota lain di wilayah Irak.
Suatu ketika salah seorang muridnya datang ke tempat jualannya. Ia minta dicarikan baju, lalu beliau mencarinya sesuai dengan warna yang dimintanya. “Berapa harganya?” tanya sang murid. “Sedirham,” jawab Imam. “Satu dirham?” tanya sang murid heran. Itu sangat murah. “Ya, segitu.” “Yang benar nih….” kata muridnya lagi. “Aku tidak main-main. Aku beli baju ini dan yang serupa lagi dengannya seharga dua puluh dinar emas dan satu dirham perak. Yang satu aku sudah aku jual, sedang yang sisanya ini aku jual kepadamu dengan harga sedirham. Aku memang tidak mau mengambil untung terhadap murid-muridku.”
Suatu ketika Imam Abu Hanifah melihat salah seorang mutarabbinya berpakaian lusuh sehingga terkesan tidak enak dipandang. Setelah murid-murid yang lain keluar dari majelis, sehingga tidak ada seorangpun di dalam majelis itu selain Imam Abu Hanifah dengan mutarabbinya tersebut, beliau berkata kepadanya, “Angkatlah sajadah ini lalu ambil sesuatu yang ada di bawahnya.” Setelah diambilnya ternyata uang sebanyak seribu dirham. “Ambilah uang itu dan perbaikilah penampilanmu,” tegas Imam Abu Hanifah. Lalu kata orang itu, “Aku sudah cukup. Allah telah melimpahkan nikmatnya kepadaku. Aku tidak membutuhkan uang ini.” Dengan cerdasnya Imam Abu Hanifah menyanggah omongan mutarabbinya itu, “Jika memang benar-benar telah melimpahkan nikmatnya kepadamu, lalu mana bukti kenikmatan-Nya itu? Bukankah Rasulullah saw. bersabda, ‘Innallaha yuhibbu an yaraa aaatsara ni’matihi ‘ala ‘abdihi, sesungguhnya Allah swt. senang melihat bukti kenikmatan yang diberi-Nya terlihat pada hamba-Nya? Karena itu, sudah sepantasnya engkau memperbaiki keadaanmu agar engkau tidak membuat sedih saudaramu.”

Itulah beberapa keteladan ulama salafussalih dalam mentarbiyah para mutarabbinya. Wallahu ‘alamu bisshawaab.
Read More...

Senin, 03 Januari 2011

Tim Dakwah Super

Energi baru, di tahun yang baru (2011)
Bismillah......
                                               ***

Saudara/i-ku, pernahkah terbayang jika engkau memiliki tim dakwah yang SUPER. Tim dakwah yang juara. Tim dakwah yang luar biasa. Tim dakwah yang selalu bisa diandalkan. Itulah tim dakwah impian.
Tim dakwah layaknya Rasul dengan para sahabatnya. Sebuah tim yang kompak, solid, yang senantiasa bergerak dan terus bergerak, istiqomah dengan pemimpinnya, memiliki ide-ide cerdas mengatasi masalah, senantiasa kreatif dan inovatif, dinamis/tidak monoton, dan terus aktif.


Tim dakwah yang kemudian ditakuti lawan-lawan islam. Tim dakwah yang kemudian terbukti akhirnya menjadi pemimpin dunia, serta menaklukkan dibawah panjinya sepertiga bumi ini. Subhannallah.... Terbayangkah olehmu tim dakwah seperti apa itu?
Tim dakwah ini bukan tim dakwah biasa. Sebuah tim yang akan terus maju dengan semua rintangan yang menghadang. Dan ini bukan tim dakwah yang cengeng. Sedikit-sedikit lesu, lemah, letih dan loyo. Hehe….ga bergairah banget….

Dia akan tetap bergerak diantara semua gerakan dakwah yang sedang loyo. Dia akan terus melawan dan tidak akan pernah berhenti sampai tuntutan dan tujuannya tercapai. Dia juga tidak akan mempan hanya dengan gertakan-gertakan kecil lawannya. Bahkan, musuhnya akan ciut jika sudah berhadapan langsung dengannya.
Dia tidak akan berhenti hanya gara-gara kekurangan dana. Dia tidak akan berhenti hanya karena ada anggotanya yang sakit. Dia tidak akan berhenti dengan semua cuaca, baik hujan, panas dan badai sekalipun menghadang.

Pernahkan terdengar olehmu ada juga tim dakwah atau anggota dakwah yang gampang sekali menyerah hanya karena alasan-alasan sepele kawan?? Kurang duitlah, kurang waktulah, kurang tenagalah. SORI kawan, tim dan anggota seperti ini layaknya perlu diturunkan lagi tingkat pembinaannya, gembleng lagi, bina lagi, jika tetap tidak berubah ‘binasakan’ saja kawan. Dakwah tidak membutuhkan orang-orang yang lelet, lemot dan orang-orang yang hanya menambah beban perjalanan berat ini.
Kembalikan saja dia ke orang tuanya lagi kawan?!!!

3 PRINSIP
Bagaimana karakter tim tersebut?....
Mereka memiliki prinsip-prinsip yang luar biasa. Yang tidak akan pernah dimiliki oleh tim-tim lain. Prinsip ini menjadi senjata rahasia mereka mengalahkan semua rintangan tersebut. Dengan prinsip inilah, mereka dikenal sebagai tim dakwah SUPER.

  • Prinsip pertama; NO IF 
Di dalam kamus pergerakan dan perjalanan dakwah mereka, tim ini tidak mengenal kata jika. Saya dakwah jika saya sudah lulus saja ah, kami akan mengadakan training ini jika tim kami sudah punya backing dosen. Saya akan kontak jika saya sudah semester 5 saja. SEKALI LAGI MEREKA TIDAK MENGENAL KATA JIKA. Jadi sekarangpun tanpa menunggu lulus mereka berdakwah, tanpa menunggu memiliki backingan dosen mereka akan tetap mengadakan training tersebut, tanpa menunggu semester 5 pun, mereka setiap hari melakukan kontak.

  • Prinsip kedua; NO BUT
Tidak ada kata tapi untuk urusan dakwah bagi mereka. Tapikan saya masih muda, tapikan saya belum pantas, tapikan saya belum waktunya, tapikan saya belum memiliki tsaaqofah yang banyak, tapikan saya baru masuk halaqah ini. KAPAN MAJUNYA AKH/UKH, nunggu ditendang sama musuh??
SEKALI LAGI MEREKA TIDAK MENGENAL KATA TAPI. Mereka terus maju dengan semua keterbatasan yang dimiliki.

  • Prinsip ketiga; NO REASON
Tidak ada alasan bagi mereka untuk berhenti atau tidak melakukan dakwah. Waduh, saya masih sibuk sekarang, tahun depan aja ya?. Maaf, saya sedang banyak keperluan, lain kali saja. Waduh, tanggungan saya sedang banyak nih, gimana ya, ditunda aja dulu. Wah besok pelajarannya ga bisa ditinggalin, nantikan nilai ane jelek, kontaknya lain kali lagi ya?.

SEKALI LAGI KAWAN. Mereka tidak mengenal kata jika, kata tapi, dan alasan-alasan yang membuat dakwah berhenti bahkan mati. Yang mereka kenal adalah bagaimana caranya. Mereka tidak mengenal IF, BUT dan REASON, mereka hanya mengenal ide, cara dan solusi mengatasinya. Yaitu untuk menghilangkan IF, BUT & REASON tersebut.

MENGAPA TIDAK
Dan untuk meraih sasaran, target dan tujuan mereka, mereka tidak mengenal kata mundur, tidak mengenal kata TIDAK BISA. Yang mereka kenal hanyalah MENGAPA TIDAK.

Waduh akh/ukh, kayaknya kampus ini tidak bisa ditembus, penghalangnya terlalu kuat, mungkin kita cari kampus lain saja akh/ukh, mundur kali ya. JAWABNYA, mengapa mundur?

Wah, kayaknya kalau mendatangkan 100 peserta untuk training kita kali ini tidak bisa akh/ukh. JAWABNYA, mengapa tidak?

Bahkan bagi mereka jika ada pernyataan atau pertanyaan seputar dakwah yang dianggap TIDAK bisa dicapai dan utopis mereka selalu menepisnya dengan mengatakan, MENGAPA TIDAK?. Sehingga dalam benak mereka tidak ada ruang untuk berpikir susah, sulit dan apalagi menyerah.

CONTOH KONKRIT KETIKA UMAT MUSLIM TIDAK MUNGKIN BISA DISATUKAN. Mereka menjawab mengapa tidak??
Dan setelah mereka mengatakan mengapa tidak, diantara yang lain hanya berpikir mustahil dan akhirnya tidur dalam ketidakbisaan dan keputusasaannya, Tim ini terus berdakwah membangunnya sedikit-demi sedikit dan senantiasa mencari solusi pemecahannya dan niscaya umat Muslim bisa disatukan. Dan saat itu, mereka yang meragukan……… hehe. Anda akan tahu sendiri.
MARI JADI TIM SUPER KAWAN. ALLAHUAKBAR 1 JUTA KALI. (The Fatih)

sumber: dakwahkampus.com
Read More...

Rabu, 29 Desember 2010

Bekal-bekal Menuju Pernikahan

Apa daya, diri belum sanggup untuk menulis artikel2 sendiri. Baru terpatri dalam diri untuk mengumpulkan & mengarsipkan artikel2 yang Subhanallah luar biasa bagus untuk pribadi. Step by step, dari mengumpulkan- menulis- berkarya. Bismillah...!!!
                                                       ***

 




Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu persoalan pun dalam kehidupan ini, melainkan telah dijelaskan. Dan tidak ada satu masalah pun, melainkan telah disentuh oleh nilai Islam, kendati masalah tersebut nampak ringan dan sepele. Itulah Islam, agama yang menebar rahmat bagi semesta alam.

Dalam hal pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Dari sejak mencari kriteria calon pendamping hidup, hingga bagaimana cara berinteraksi dengannya tatkala resmi menjadi penyejuk hati. Islam memberikan tuntunan, begitu pula Islam mengarahkan bagaimana panduan menyelenggarakan sebuah pesta pernikahan yang suka ria, namun tetap memperoleh berkah dan tidak menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap ada daya tarik tersendiri. Maka Islam mengajarkannya.

Namun kali ini sebatas membahas tentang manfaat menikah, hal-hal yang berkenaan tentang khitbah (meminang), akad nikah, rukun-rukun, dan syarat-syarat serta pembahasan tentang pesta perkawinan atau walimatul ‘ursy. Semoga kita bisa mengambil manfaat dari pembahasan tersebut.

Manfaat Menikah
Nikah memiliki manfaat yang sangat besar, sebagai berikut :

  1. Tetap terpeliharanya jalur keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan menjadikan orang kafir gentar dengan adanya generasi penerus yang berjihad di jalan Allah dan membela agamanya.
  2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari perbuatan zina yang diharamkan lagi merusak tatanan masyarakat.
  3. Terealisasinya kepemimpinan suami atas istri dalam hal memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An Nisa’ : 34)
  4. Memperoleh ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum : 21).
  5. Membentengi masyarakat dari perilaku yang keji yang dapat menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.
  6. Terpeliharanya nasab dan jalinan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia lagi penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.
  7. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan bak binatang menjadi kehidupan manusiawi yang mulia.

Dan masih banyak manfaat besar lainnya dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah.

Menikah adalah ikatan syar’i yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Berwasiatlah tentang kebaikan kepada para wanita, sesungguhnya mereka bagaikan tawanan di sisi kalian. Kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah (akad nikah, pent)”.

Akad nikah adalah ikatan yang kuat antara suami dan istri. Allah berfirman:
“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat” (An Nisa’ : 21), yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya.

Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. (Al-Maidah : 1)


Khitbah (Meminang)

Rasulullah bersabda:
“Apabila seorang diantara kalian mengkhitbah (meminang) seorang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam hadits lain:
“Lihatlah dia, sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua” (HR. AtTirmidzi, 1087)

Hadits tersebut menunjukkan bolehnya melihat apa yang lazimnya nampak pada wanita yang dipinang tanpa sepengetahuannya dan tanpa berkhalwat (berduaan) dengannya.

Para ulama berkata: “Dibolehkan bagi orang yang hendak meminang seorang wanita yang kemungkinan besar pinangannya diterima, untuk melihat apa yang lazimnya nampak dengan tidak berkholwat (berduaan) jika aman dari fitnah”.

Dalam hadits Jabir, dia berkata: “Aku (berkeinginan) melamar seorang gadis lalu aku bersembunyi untuk melihatnya sehingga aku bisa melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya” (HR. Abu Dawud, no. 2082).

Hadits ini menunjukkan bahwa Jabir tidak berduaan dengan wanita tersebut dan si wanita tidak mengetahui kalau dia dilihat oleh Jabir. Dan tidaklah terlihat dari wanita tersebut kecuali yang biasa terlihat dari tubuhnya. Hal ini rukhsoh (keringanan) khusus bagi orang yang kemungkinan besar pinangannya diterima. Jika kesulitan untuk melihatnya, bisa mengutus wanita yang dipercaya untuk melihat wanita yang dipinang kemudian menceritakan kondisi wanita yang akan dipinang.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang wanita (HR. Ahmad).
Barangsiapa yang diminta untuk menjelaskan kondisi peminang atau yang dipinang, wajib baginya untuk menyebutkan apa yang ada padanya dari kekurangan atau hal lainnya, dan itu bukan termasuk ghibah.

Dan diharamkan meminang dengan ungkapan yang jelas (tashrih) kepada wanita yang sedang dalam masa ‘iddah (masa tunggu, yang tidak bisa diruju’ oleh suami atau ditinggal mati suaminya, pent). Seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi Anda”. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran” (QS. 2: 235)

Dan dibolehkan sindiran dalam meminang wanita yang sedang dalam masa ‘iddah. Misalnya dengan ungkapan: “Sungguh aku sangat tertarik dengan wanita yang seperti anda” atau “Dirimu selalu ada dalam jiwaku”.

Ayat tersebut menunjukkan haramnya tashrih, seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi anda” karena tashrih tidak ada kemungkinan lain kecuali nikah. Maka tidak boleh memberi harapan penuh sebelum habis masa ‘iddahnya.

Diharamkan meminang wanita pinangan saudara muslim lainnya. Barangsiapa yang meminang seorang wanita dan diterima pinangannya, maka diharamkan bagi orang lain untuk meminang wanita tersebut sampai dia diijinkan atau telah ditinggalkan. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seorang laki-laki meminang wanita sampai dia diijinkan atau telah ditinggalkan.

Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seorang laki-laki meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia menikah atau telah meninggalkannya” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

Dalam riwayat Muslim: “Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya”. Dalam hadits Ibnu Umar: “Janganlah kalian meminang wanita yang telah dipinang saudaranya” (Muttafaqun ‘alaih).

Dalam riwayat Bukhari: “Janganlah seorang laki-laki meminang di atas pinangan laki-laki lain hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau dengan seijinnya”.

Hadits-hadits tersebut menunjukkan atas haramnya pinangan seorang muslim di atas pinangan saudaranya, karena hal itu menyakiti peminang yang pertama dan menyebabkan permusuhan diantara manusia dan melanggar hak-hak mereka. Jika peminang pertama sudah ditolak atau peminang kedua diijinkan atau dia sudah meninggalkan wanita tersebut, maka boleh bagi peminang kedua untuk meminang wanita tersebut. Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hingga dia diijinkan atau telah ditinggalkan”. Dan ini termasuk kehormatan seorang muslim dan haram untuk merusak kehormatannya.

Sebagian orang tidak peduli dengan hal ini, dia maju untuk meminang seorang wanita padahal dia mengetahui sudah ada yang mendahului meminangnya dan telah diterima oleh wanita tersebut. Kemudian dia melanggar hak saudaranya dan merusak pinangan saudaranya yang telah diterima. Hal ini adalah perbuatan yang sangat diharamkan dan pantas bagi orang yang maju untuk mengkhitbah wanita yang telah didahului oleh saudaranya ini untuk tidak diterima dan dihukum, juga mendapat dosa yang sangat besar. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan masalah ini dan menjaga hak saudaranya sesama muslim. Sesungguhnya sangat besar hak seorang muslim atas saudara muslim lainnya. Janganlah meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya dan jangan membeli barang yang dalam tawaran saudaranya dan jangan menyakiti saudaranya dengan segala bentuk hal yang menyakitkan.


Akad Nikah, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Disunnahkan ketika hendak akad nikah, memulai dengan khutbah sebelumnya yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud (khutbatul hajjah, pent) yang disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin. Dan lafadznya sebagai berikut :

“Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. (HR. Imam yang lima dan Tirmidzi menghasankan hadits ini).

Setelah itu membaca tiga ayat Al-Qur’an berikut ini:

  • “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali ‘Imran: 102).
  • “Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa’: 1)
  • “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 70-71).

Adapun rukun-rukun akad nikah ada 3, yaitu:

  1. Adanya 2 calon pengantin yang terbebas dari penghalang-penghalang sahnya nikah, misalnya: wanita tersebut bukan termasuk orang yang diharamkan untuk dinikahi (mahram) baik karena senasab, sepersusuan atau karena sedang dalam masa ‘iddah, atau sebab lain. Juga tidak boleh jika calon mempelai laki-lakinya kafir sedangkan mempelai wanita seorang muslimah. Dan sebab-sebab lain dari penghalang-penghalang syar’i.
  2. Adanya ijab yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikannya dengan mengatakan kepada calon mempelai pria: “Saya nikahkan kamu dengan Fulanah”.
  3. Adanya qobul yaitu lafadz yang diucapkan oleh calon mempelai pria atau orang yang telah diberi ijin untuk mewakilinya dengan mengucapkan : “Saya terima nikahnya”.

Syaikhul islam Ibnu Taymiah dan muridnya, Ibnul Qoyyim, menguatkan pendapat bahwa nikah itu sah dengan segala lafadz yang menunjukkan arti nikah, tidak terbatas hanya dengan lafadz Ankahtuka atau Jawwaztuka.

Orang yang membatasi lafadz nikah dengan Ankahtuka atau Jawwaztuka karena dua lafadz ini terdapat dalam Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia” (QS. Al-Ahzab: 37)

Dan firman-Nya yang lain:
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu” (QS. An-Nisa’:22)

Akan tetapi kejadian yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak berarti pembatasan dengan lafadz tersebut (tazwij atau nikah). Wallahu a’lam. Dan akad nikah bagi orang yang bisu bisa dengan tulisan atau isyarat yang dapat difahami. Apabila terjadi ijab dan qobul, maka sah-lah akad nikah tersebut walaupun diucapkan dengan senda gurau tanpa bermaksud menikah (Jika terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang sah-nya akad, pent). Karena Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ada 3 hal yang apabila dilakukan dengan main-main maka jadinya sungguhan dan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh maka jadinya pun sungguhan. Yaitu: talak, nikah dan ruju’” (HR. Tirmidzi, no. 1184).

Adapun syarat-syarat sahnya nikah ada 4, yaitu:

  1. Menyebutkan secara jelas (ta’yin) masing-masing kedua mempelai dan tidak cukup hanya mengatakan: “Saya nikahkan kamu dengan anak saya” apabila mempunyai lebih dari satu anak perempuan. Atau dengan mengatakan: “ Saya nikahkan anak perempuan saya dengan anak laki-laki anda” padahal ada lebih dari satu anak laki-lakinya. Ta’yin bisa dilakukan dengan menunjuk langsung kepada calon mempelai, atau menyebutkan namanya, atau sifatnya yang dengan sifat itu bisa dibedakan dengan yang lainnya.
  2. Kerelaan kedua calon mempelai. Maka tidak sah jika salah satu dari keduanya dipaksa untuk menikah, sebagaimana hadits Abu Hurairah: “Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta ijinnya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ijinnya?”. Beliau menjawab: “Bila ia diam”. (HR. Bukhari dan Muslim). Kecuali jika mempelai wanita masih kecil yang belum baligh maka walinya boleh menikahkan dia tanpa seijinnya.
  3. Yang menikahkan mempelai wanita adalah walinya. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali” (HR. Imam yang lima kecuali Nasa’i). Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa wali maka nikahnya tidak sah. Di antara hikmahnya, karena hal itu merupakan penyebab terjadinya perzinahan dan wanita biasanya dangkal dalam berfikir untuk memilih sesuatu yang paling maslahat bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an tentang masalah pernikahan, ditujukan kepada para wali: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nuur: 32). “Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka” (QS. Al-Baqoroh: 232) dan ayat-ayat yang lainnya. Wali bagi wanita adalah: bapaknya, kemudian yang diserahi tugas oleh bapaknya, kemudian ayah dari bapak terus ke atas, kemudian anaknya yang laki-laki kemudian cucu laki-laki dari anak laki-lakinya terus ke bawah, lalu saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki sebapak, kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung kemudian sebapak, lalu pamannya yang sekandung dengan bapaknya, kemudian pamannya yang sebapak dengan bapaknya, kemudian anaknya paman, lalu kerabat-kerabat yang dekat keturunan nasabnya seperti ahli waris, kemudian orang yang memerdekakannya (jika dulu ia seorang budak, pent), kemudian baru hakim sebagai walinya.
  4. Adanya saksi dalam akad nikah, sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir: “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil (baik agamanya, pent).” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).

Maka tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya dua orang saksi yang adil.

Imam Tirmidzi berkata: “Itulah yang difahami oleh para sahabat Nabi dan para Tabi’in, dan para ulama setelah mereka. Mereka berkata: “Tidak sah menikah tanpa ada saksi”. Dan tidak ada perselisihan dalam masalah ini diantara mereka. Kecuali dari kalangan ahlu ilmi uta’akhirin (belakangan)”.

Walimah asalnya berarti sempurnanya sesuatu dan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan ﻞﺟﺮﻟﺍ_ ﱂﻭﺃ_ (Awlamar Rajulu) jika terkumpul padanya akhlak dan kecerdasannya. Kemudian makna ini dipakai untuk penamaan acara makan-makan dalam resepsi pernikahan disebabkan berkumpulnya mempelai laki-laki dan perempuan dalam ikatan perkawinan. Dan tidak dinamakan walimah untuk selain resepsi pernikahan dari segi bahasa dan istilah fuqoha (para ulama). Padahal ada banyak jenis acara makan-makan yang dibuat dengan sebab-sebab tertentu, tetapi masing-masing memiliki penamaan tersendiri.

Hukum walimatul ‘urs adalah sunnah menurut jumhur ulama. Sebagian ulama mewajibkan walimah karena adanya perintah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajibnya memenuhi undangan walimah. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf radiyallahu ‘anhu ketika dia mengkhabarkan bahwa dia telah menikah:
“Adakanlah walimah walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing” (HR. Bukhari dan Muslim).

Disamping hal itu, walimah yang seperti di atas tidak lepas dari kejelekan dan kesombongan serta berkumpulnya orang-orang yang biasanya tidak lepas dari kemungkaran. Terkadang walimah ini dilakukan di hotel-hotel yang menyebabkan para wanita tidak menghiraukan lagi pakaian yang menutup aurat, hilangnya rasa malu, bercampurnya wanita dengan laki-laki yang bisa jadi hal ini sebagai penyebab turunnya azab yang besar dari Allah.

Terkadang juga diselingi dalam pesta tersebut musik dan nyanyian yang menyenangkan para seniman, juga fotografer untuk memotret para wanita dan kedua mempelai, disamping menghabiskan harta yang banyak tanpa faedah bahkan dengan cara yang rusak dan menyebabkan kerusakan. Maka bertaqwalah kepada Allah wahai orang-orang yang seperti ini dan takutlah terhadap azab Allah.

Allah berfirman:

  • “Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya” (QS. Al-Qoshosh: 58)
  • “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Al-A’rof: 31)
  • “Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (Al-Baqoroh: 60)
Dan ayat-ayat yang berkaitan dengan ini sangat banyak dan jelas.

Wajib bagi yang diundang untuk menghadiri walimatul ‘urs apabila terpenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Walimah tersebut adalah walimah yang pertama jika walimahnya dilakukan berulangkali. Dan tidak wajib datang untuk walimah yang selanjutnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Walimah pertama adalah hak (sesuai dengan syari’at, pent), walimah kedua adalah baik, dan walimah yang ketiga adalah riya’ dan sum’ah” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya). Syaikh Taqiyuddin berkata: “Diharamkan makan dan menyembelih yang melebihi batas pada hari berikutnya meskipun sudah menjadi kebiasaan masyarakat atau untuk membahagiakan keluarganya, dan pelakunya harus diberi hukuman”
  2. Yang mengundang adalah seorang muslim
  3. Yang mengundang bukan termasuk ahli maksiat yang terang-terangan melakukan kemaksiatannya, yang mereka itu wajib dijauhi.
  4. Undangannya tertuju kepadanya secara khusus, bukan undangan umum.
  5. Tidak ada kemungkaran dalam walimah tersebut seperti adanya khamr (minuman keras), musik, nyanyian dan biduan, seperti yang banyak terjadi dalam acara walimah sekarang.
Apabila terpenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib memenuhi undangan walimah, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Sejelek-jelek makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang miskin tidak diundang tetapi orang-orang yang kaya diundang. (Meskipun demikian) barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah berarti dia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. (HR. Muslim).

Dan disunnahkan untuk mengumumkan pernikahan dan menampakkannya sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Umumkanlah acara pernikahan”. Dan dalam riwayat lain: “Tampakkanlah acara pernikahan” (HR. Ibnu Majah)

Disunnahkan pula menabuh rebana sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Pembeda antara nyanyian serta musik yang halal dan yang haram adalah nyanyian dan rebana dalam acara pernikahan” (HR. Nasa’i, Ahmad dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menghasankannya).
Read More...

Selasa, 28 Desember 2010

Make Up Muslimah

9 Make up untuk MUSLIMAH  :

  • Jadikanlah Ghodul Bashar (menundukkan pandangan) sebagai hiasan mata anda,niscaya akan semakin bening dan jernih karena terpoles dengan kemanisan iman.
  • Oleskan lipstik kejujuran pada bibir anda, niscaya akan semakin manis.
  • Gunakan pemerah pipi anda dengan kosmetik yang terbuat dari rasa malu yang berasal dari salon iman.
  • Pakailah sabun istighfar yang dapat menghilangkan kuman-kuman dosa dan kesalahan anda.
  • Rawatlah rambut anda dengan jilbab islami yang dapat menghilangkan ketombe pandangan laki-laki yang membahayakan.
  • Hiasilah kedua tangan dan jari-jari anda dengan gelang tawadhu’ dan Sebaik-baik kalung yang anda gunakan adalah kalung kesucian.
  • Bedakilah wajah anda dengan air wudhu,niscaya akan bercahaya sampai akhirat nanti.
  • Gunakan parfum yang berasal dari akhlak islami di seluruh tubuhmu,niscaya akan semakin harum imanmu.
Read More...

Puisi: Mencintai dalam Hening


Duhai gadis, maukah ku beritahukan padamu bagaimana mencintai dengan indah?
Inginkah ku bisikkan bagaimana mencintai dengan syahdu?

Maka dengarlah...

Gadis, Saat ku jatuh cinta…
Tak akan ku berucap…
Tak akan ku berkata…
Namun ku hanya akan diam..

Saat ku mencintai, takkan pernah ku menyatakan.
Tak akan ku menggoreskan..

Yang ku lakukan hanyalah diam..
Aku tahu, cinta adalah fitrah..sebuah anugrah tak terperih..
Karena cinta adalah kehidupan.
Karena rasa itu adalah cahaya.

Aku tahu, hidup tanpa cinta, bagaikan hidup dalam gelap gulita..
Namun..
Saat rasa itu menyapa, maka hadapi dengan anggun.
Karena rasa itu ibarat belenggu pelangi, dengan begitu banyak warna.
Cinta terkadang membuatmu bahagia, namun tak jarang membuatmu menderita.

Cinta ada kalanya manis bagaikan gula,
Namun juga mampu memberi pahit yang sangat getir.

Cinta adalah perangkap rasa..
Sekali kau salah berlaku, maka kau akan terkungkung dalam waktu yang lama dalam lingkaran derita.
Maka gadis, Agar kau dapat keluar dari belenggu itu.
Dan mampu melaluinya dengan anggun..
Maka mencintailah dalam hening.
Dalam diam..

Tak perlu kau lari, tak perlu kau hindari.
Namun juga, jangan kau sikapi dengan berlebihan.
Jangan kau umbar rasamu.
Jangan kau tumpahkan segala sukamu..

Cobalah merenung sejenak dan fikirkan dengan tenang..
Kita percaya takdir bukan?
Kita tahu dengan sangat jelas…
Dia, Allah telah mengatur segalanya dengan begitu rapinya?
Jadi, apa yang kau risaukan?
Biarkan Allah yg mengaturnya,
Dan yakinlah di tangan-Nya semua akan baik-baik saja..

Cobalah renungkan…
Dia yang kau cinta, belum tentu atau mungkin tak akan pernah menjadi milikmu..
Dia yang kau puja, yang kau ingat saat siang dan yang kau tangisi ketika malam,
Akankah dia yang telah Allah takdirkan denganmu?
Gadis, kita tak tahu dan tak akan pernah tahu..
Hingga saatnya tiba..

Maka, ku ingatkan padamu, tidakkah kau malu jika semua rasa telah kau umbar…
Namun ternyata kelak bukan kau yang dia pilih untuk mendampingi hidupnya?
Gadis, Karena cinta kita begitu agung untuk di umbar..
Begitu mulia untuk di tampakkan..
Begitu sakral untuk di tumpahkan..
Dan sadarilah gadis, fitrah kita wanita adalah pemalu,
Dan kau indah karena sifat malumu..
Lalu, masihkah kau tampak menawan jika rasa malu itu telah di nafikan?
Masihkah kau tampak bestari jika malu itu telah kau singkap..

Duhai gadis, jadikan malu sebagai selendangmu..
Maka tawan hatimu sendiri dalam sangkar keimanan..
Dalam jeruji kesetiaan..
Yah.. Kesetiaan padanya yang telah Allah tuliskan namamu dan namanya di Lauhul Mahfuzh..
Jauh sebelum bumi dan langit dicipta..

Maka cintailah dlm hening.
Agar jika memang bukan dia yang ditakdirkan untukmu,
Maka cukuplah Allah dan kau yang tahu segala rasamu..
Agar kesucianmu tetap terjaga..
Agar keanggunanmu tetap terbias..

Maka, ku beritahukan padamu,
Pegang kendali hatimu..Jangan kau lepaskan.
Acuhkan semua godaan yang menghampirimu..
Cinta bukan untuk kau hancurkan, bukan untuk kau musnahkan..
Namun cinta hanya butuh kau kendalikan, hanya cukup kau arahkan..
Gadis… yang kau butuhkan hanya waktu, sabar dan percaya..
Maka, peganglah kendali hatimu,
Lalu..Arahkan pd Nya..

Dan cintailah dalam diam..
Dalam hening..
Itu jauh lebih indah..
Jauh lebih suci..
Read More...

Pengemban Dakwah Tahan Banting

Bagaimana menjadi pengemban dakwah yang tahan banting, walau dengan banyak ujian dan cobaan dalam berdakwah, ghiroh dakwahnya malah semakin meningkat??

Ikhwatifillah...
Dalam hidu, kita akan dihadapkan pada pilihan-pilihan yang akan mengantarkan kita pada suatu kondisi tertentu, sehingga tak heran bila kita sering mendengar istilah “hidup adalah pilihan”. Setiap pilihan yang telah kita buat akan berdampak pada kehidupan kita dengan segala konsekuensinya. Begitu juga dengan menjadi seorang aktivis ada banyak konsekuensi-konsekuensi yang harus kita jalani, terlebih lagi menjadi aktivis dakwah Islam, maka kita harus menyiapkan diri atas konsekuensi-konsekuensi yang akan kita jalani atas pilihan kita menjadi seorang pengemban dakwah.

Allah SWT melalui Rasul-Nya yang mulia menegaskan bahwa “ketika Allah mencintai hamba-Nya, maka Allah akan memberinya Ujian dan cobaan..”

Lho, kenapa ketika Allah mencintai hambanya Allah malah memberinya cobaan atau ujian? Gak kebalik? Mestinya kan diberi nikmat dan kesenangan-kesenangan yang bertambah?..

***


Mungkin ini yang terlintas dalam benak kita. Sejenak kita renungi dan kita pelajari perjalanan hidup kita mulai dari lahir sampai sekarang, detik ini, saat membaca tulisan ini. Banyak sekali yang membuktikan bahwa kita itu hidup memang dengan masalah, ujian dan cobaan. Ibarat anak Sekolah, untuk naik ke kelas 2 atau kelas 3 dan seterusnya kita harus dapat melewati ujian yang diselenggarakan sekolah, kalau kita tidak mampu melewati ujian tersebut tentu kita tidak akan naik kelas. Betul tidak?

Nah, begitu juga dengan hidup dan cobaan-cobaan yang kita hadapi, semuanya adalah “alat” yang dipakai oleh Allah untuk meninggikan derajat kita, meninggikan kualitas keimanan kita, meninggikan pengetahuan kita, meningkatkan tingkat kesabaran kita, keistiqamahan kita, keikhlasan kita, dll hingga Allah semakin dekat dengan kita. Jika dalam ujian tersebut kita gagal, dan mengalihkan perhatian utama kita dengan mengganti poros hidup selain dakwah maka kita gagal. Ini memang tidak semudah yang kita bayangkan, ujian dari Allah tidak bisa kita prediksikan, tetapi dengan keimanan kita dan keyakinan kita bahwa Allah tidak akan menguji kita dengan ujian dan cobaan yang melampaui batas kemampuan kita, kita akan sanggup melewati berbagai ujian dan cobaan yang datang dalam kehidupan kita. Malah kita akan semakin bersemangat dalam berdakwah karena kita paham dan yakin se-yakin-yakinnya bahwa Allah akan memberikan kemudahan, memberikan petunjuk kepada kita untuk menyelesaikan semua masalah yang kita hadapi.

Pertanyaannya kembali kepada kita, seberapa yakin kita bahwa Allah yang akan membantu setiap kesulitan dan ujian yang sedang kita hadapi? Seberapa yakin kita atas janji Allah yang termaktub dalam surat Muhammad ayat 7, yang artinya “…barang siapa yang menolong agama Allah, maka Allah menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”.
Kita biasanya tidak sabar dalam menjalani ujian dan cobaan yang sedang kita hadapi sehingga kita cenderung mengalami kegagalan, gagal untuk dapat lebih mendekat kepada Allah, menjadi hamba-Nya yang terbaik.

Masalah yang sering diujikan Allah terutama kepada pengemban dakwah adalah masalah financial/keuangan atau nafkah. Memang mencari nafkah adalah kewajiban bagi laki-laki sejak usia baliqh, apalagi yang sudah berkeluarga dan punya anak, tanggungjawabnya semakin bertambah. Tetapi tidak mengurangi kewajiban dia untuk tetap berdakwah. Oleh karena itu, kita harus pintar-pintar mengatur diri kita dengan segala potensi yang telah Allah berikan kepada kita semua untuk tetap menjalankan kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada kita.

***

Ada pengalaman menarik yang penuh hikmah tentang masalah financial untuk semakin mengokohkan keyakinan kita kepada janji-janji Allah yang senantiasa akan menolong hamba-Nya yang sabar, ikhlas dan istiqamah dalam berdakwah. Pengalaman ini di alami oleh pengemban dakwah senior, beliau angkatan 80-an, dulu aktif di Badan Dakwah Masjid Al Hikmah IKIP Malang sekarang Universitas Negeri Malang. Beliau meminta ijin kepada penanggungjawab dakwah di daerahnya untuk mengurangi amanah dakwah yang dibebankan kepada beliau, karena beliau mau fokus bekerja siang-malam untuk membayar utang, karena beliau tidak tenang hidup punya hutang. Beliau punya hutang 3,5 juta, bagi kita mungkin uang tersebut tidak seberapa, tapi bagi beliau itu jumlah yang banyak.

Beliau punya ide untuk membuat kegiatan usaha yang diprediksi akan mendatangkan keuntungan yang banyak. Singkat cerita, dari usaha beliau tersebut, bukan malah mendapatkan untung tetapi hutang semakin banyak menjadi 40-an juta. Beliau langsung shock, merebahkan tubuh dan merenung dari apa yang beliau alami “..usaha untuk membayar utang kok malah utang bertambah banyak..., Sudah.. tidak usah bekerja-bekerja, saya akan giat berdakwah sekarang, masalah utang Insyaallah pasti ada jalan untuk menyelesaikannya” itulah keputusan beliau, ketika fokus bekerja untuk menyelesaikan utang, malah utang bertambah banyak.

Setiap pagi beliau keluar rumah, dan tawakal kepada Allah atas ujian yang beliau alami.. dengan dasar keyakinan “..burung yang keluar dari sarangnya dalam keadaan kosong (temboloknya), saat pulang sudah penuh (temboloknya)” burung saja bisa, kenapa saya tidak bisa, tutur beliau kepada saya” akhirnya ketika beliau selesai sholat di masjid, beliau bertemu orang yang minta bantuan untuk menjualkan rumah, dan beliau bersedia membantunya. Alhamdulillah, rumah terjual dan beliau mendapatkan fee atas jasanya menjualkan rumah orang tersebut. Akhirnya sebagian utang beliau terlunasi, tinggal utang ke beberapa teman seperjuangan.. sejak itu keajaiban-keajaiban mulai beliau alami, pernah suatu ketika istri beliau mengeluh tidak punya uang untuk bayar listrik, padahal beliau hanya punya uang 50 ribu, dari sini beliau bingung, dibuat bayar listrik gak cukup, buat makan cukup untuk beberapa hari saja. Kemudian beliau putuskan untuk menggunakan uang tersebut untuk biaya tranportasi ke Madura untuk dakwah.

Ketika pulang ke rumah beliau kaget, dirumah sudah ada kursi dan amplop tertutup, dia tanya ke istrinya “ini kursi dan amplop dari mana?” Istrinya juga tidak tahu, tiba-tiba ada orang yang mengirimkan kursi ke rumah dan titipan amplop. Setelah dibuka amplopnya ternyata ada uang 500 ribu. Alhamdulillah.. buat bayar listrik dan kebutuhan sehari-hari. Ternyata hadiah tersebut dari orang yang pernah beliau tolong saat merukyah (beliau biasa diminta untuk merukyah orang yang diganggu jin). Di hari saya (red: penulis) ke rumah beliau, beliau bercerita “tadi pagi ada orang yang mengirim uang untuk memperbaiki kamar mandi rumah dan tempat sholat, sore harinya sepeda motor Honda Revo datang, bersama pekerjaan sebagai mudir travel malang-jember.. Beliau menegaskan bahwa rejeki sudah ada yang mengatur, kita jangan bingung dan khawatir.. Lakukan ikhtiar semaksimal mungkin, tawakal  kepada Allah dan yakinlah atas janji-janji Allah yang akan menolong orang-orang yang menolong agama-Nya (Islam).. “

Kita sebagai pengemban dakwah tentunya tahu dan memegang “prinsip hidup” kita bahwa di Islam itu tidak ada yang sulit, semuanya mudah, ya mudah.. Maksud mudah disini adalah untuk mendapatkan pahala dan kebahagiaan. Bayangkan, jika kita mendapatkan ujian dan cobaan, kita bisa bersabar dan mampu menahan segala pikiran-pikiran buruk yang dibisikkan setan maka kita akan mendapatkan pahala. Jika kita di beri nikmat, kita bisa bersyukur dengan menginfaqkan rezeki kita, meningkatkan dakwah, meningkatkan intensitas aktivitas penyadaran umat untuk menerapkan syariat Islam, dll maka Allah akan menambah nikmat kita dan tentunya kita juga dapat pahala.. di agama lain, hal ini tidak kita temui.. hanya di Islam.. Subhannallah..

***

Dengan segala kesadarannya, seorang pengemban dakwah telah menentukan bahwa Dakwah adalah poros hidupnya sehingga segala aktivitasnya berjalan seiring dengan aktivitas utamanya yakni dakwah. Mulai dari bekerja, dia akan memilih pekerjaan yang mendukung aktivitas dakwahnya atau minimal “tidak mengganggu” aktivitas dia sebagai pengemban dakwah. Dalam membangun rumah tangga, dia akan mencari pasangan yang mendukung aktivitas dakwahnya bahkan semakin memperkuat semangatnya untuk berdakwah, tidak hanya sekedar mencari pasangan hidup yang “asal dapat”, tidak pula “asal menikah” tanpa persiapan yang matang (niat, ilmu, nafkah), sehingga pernikahan yang dilakukan akan mendorongnya untuk semakin bersemangat dalam berdakwah. Bagi yang belum siap jangan coba-coba sebab dapat menjadi penyebab goyahnya semangat dakwah dan mengganggu tatanan dan system dakwah terutama dakwah di kampus. Dan dalam bidang kehidupan lainnya, semuanya dijalankan berdasarkan kepentingan dakwah. Sebab seorang pengemban dakwah memiliki “rumus kehidupan” yang terangkum dalam Al Qur’an dan As sunnah yang harus ia pegang teguh hingga ajal menjemput.

Dengan keyakinan yang mantab, kita akan merasakan dan mengalami keajaiban-keajaiban yang telah Allah janjikan kepada para pengemban dakwah. Jangan terlalu pusing terhadap hal-hal yang sudah dijanjikan oleh Allah misalnya masalah rejeki, sebab pasti akan sampai kepada kita walau berada diujung dunia. Bayangkan ikan paus yang begitu besar, sekali makan butuh berapa banyak daging? Tetapi tetap dia bisa makan dan bertahan hidup. Bayi yang tidak bisa apa-apa juga bisa kenyang, dengan rejeki yang sampai padanya dengan perantaraan kedua orang tuanya, dan contoh-contoh lainnya...
Sebaliknya, kita harus kerja optimal, serius dan sungguh-sungguh dalam dakwah dan ibadah kepada Allah yang akan mengantarkan kita untuk masuk ke dalam surga atas ridho-Nya.

Saat ini tidak ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW, tidak ada yang menjamin bahwa kita bisa masuk surga, kita bukanlah Abu Bakar ra., kita bukanlah Umar ra., bukan pula Utsman ra., bukan pula Ali ra. dan Sahabat-sahabat Nabi lainnya yang telah dijamin masuk surga. Oleh karena itu, kita harus extra semangat dalam berdakwah agar kita termasuk orang-orang yang dirindukan Nabi SAW sebagai “ikhwani” yang kelak bersama-sama beliau masuk surga. Kita harus mencontoh para sahabat dan tetap istiqamah dalam dakwah Islam, menyerukan penerapan Islam dalam bingkai khilafah Islamiyyah berapapun tantangan dan cobaan serta ujian yang harus kita taklukkan.

Mari bersemangat, kemenangan sudah dekat, khilafah sudah di depan mata. Jangan sampai kita tertinggal, kendaraan ini semakin cepat mari bersama-sama berjuang, khilafah pasti tegak.. Insyaallah.. Allahu Akbar..! Wallahu’alam bis showab.

Sumber: www.dakwahkampus.com
Read More...